Pages

Subscribe:

Kamis, Juni 21, 2012

Soal Tor-tor, pemerintah jangan terkecoh Konjen Malaysia

Pengamat hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana meminta pemerintah dan masyarakat Indonesia jangan terkecoh dengan penjelasan Konsul Jenderal (Konjen) Malaysia Norlin Binti Othman mengenai Tari Tor Tor dan Paluan Gondang Sambilan yang akan diklaim oleh Malaysia.


"Pemerintah dan masyarakat Indonesia jangan terkecoh oleh pernyataan Konjen Malaysia di Medan, Norlin Binti Othman, yang menyatakan kontroversi atas klaim tarian Tor-tor dan Gondang Sembilan oleh Malaysia hanya karena kesalah-pahaman," kata Guru Besar Hukum Internasional UI itu melalui siaran pers, Kamis, (21/6). Norlin mengatakan, istilah "diperakui" atau "memperakui" di Malaysia dimaksudkan sebagai "diangkat" atau "disahkan" atau "disetujui," bukan "diklaim" seperti yang diartikan di Indonesia.

"Tidak jelas Konjen Malaysia merujuk pada pasal atau seksyen mana dalam UU Warisan Nasional Malaysia yang merujuk pada kata "diperakui" atau "memperakui"," kata Hikmahanto. Dalam UU Warisan Nasional Malaysia yang versi Inggrisnya dapat diakses di http://www.hbp.usm.my/conservation/laws nationalheritageact.htm tidak ada kata "diperakui" atau "mengakui".

Kata bahasa Inggris yang ada dalam Pasal 67 adalah "declare" atau "menyatakan" sebuah warisan budaya sebagai warisan nasional (Malaysia), ujarnya. Menurut dia, penjelasan Konjen di Medan semakin mengada-ada dan sekadar mengecoh karena ia tidak merujuk pasal lain dari UU Warisan Nasional yang dapat melukai rasa kebangsaan publik Indonesia, khususnya Pasal 69 dan Pasal 70.
Pada pasal 69, kata dia, secara nyata diberi judul Ownership atau Kepemilikan. Bahkan Pasal 70 diberi judul Change of Ownership of National Heritage atau Perubahan Kepemilikan dari Warisan Nasional.

Menurut Pasal 70 perubahan kepemilikan bisa terjadi karena dua cara, yakni melalui warisan dan jual beli. Oleh karena itu, "kepemilikan" atau Ownership inilah yang menurut versi Indonesia masuk dalam katagori "klaim" Malaysia.

Apalagi, lanjut Hikmahanto, dalam Pasal 70 ayat 2 disebutkan bahwa bila Warisan Nasional akan dijual maka Komisi Warisan Nasional harus mendapat prioritas untuk ditawari terlebih dahulu.

Dalam kaitan ini, publik Indonesia perlu mendukung upaya Wamendikbud Wiendu Nuryanti untuk mendapatkan klarifikasi dari pemerintah Malaysia terkait UU Warisan Nasional Malaysia dan mekanisme pendaftaran suatu budaya.

"Pernyataan Wamendikbud sudah tepat, yang menyatakan tidak dapat mentolerir apapun kedok yang digunakan oleh Malaysia dalam pendaftaran (register) Tor Tor dan Paluan Gondang Sambilan, bahkan budaya lain asal Indonesia," tuturnya.

14 komentar:

Posting Komentar

Recomended Link

Real Estate Ekosulistio Training Pupuk Hayati Freedom Banner Store Pasuruan Personal Blog Real Estate Kertas Thermal Kertas Struk FriendsterQ YuwieQ Largo siwawan Gitar Keren Abah Rafi Jacky TeamTouring AskMsRecipe CRESTEC Wellness AlexaBaliTeam Tamsil Grace AUTOMOTIVE TipsKeluarga Jhoice Fashion Blog chexosfutsal BloggerAdicter nuqiah arie almacafe azlina Civilnotes myoopie Wyne Herry Maxi Prem aneez Shalini Kaka CoretanAba BaliDreamHome Maya hery sys NOva Ocim Trik Yuwie Lyla Sydrix HC AffiliteProgram chebonshawo Ratna BlueDianni Attayaya LuvFeeling Software Sunil MP3 Mercy Edhoy CrankDesigner Chrishiella BeeBill Ardi33 Iffat Dochi Dromeish Nanang SDA CRESTEC Aldy Nabel Pink Free MP3 Ponco IndoRockstar Best PTC Patromax Vrman Dimensiberita TechBeacon satriyo NARTI Nophie hckvismo FIAN Udinmduro UCUP Bangari Mind Author Eris-Agustian Deogracias Boen Xander Gooddell AryoSP Jinchuiricki Die Silver Flower Bordir Tourism Fiqyud Eightsun Khrisna masBhakti Viar About Samarinda FreeZipe World Cricket Free Download Software Rohman Jual Beli Ayam laga Danny Rahardja Fauzy Blekenyek Uliiah Black MyGoblog Pulsa Murah dan joss John Boy Book DeadBeatSuperAffiliate AlexandrkrulikProducts Sticker Outdoor Voice Plate TWHITE laurenhuston affiliatemarketingmission Money Making Site Of New Astronomy Los Angeles Adult Ruins Of War Pixerr hyperfbtraffic Roofing Charlotte The Phantom's Fixation social intellect in the social era Dating Via Social Media GourmetOrchards Social Media Etiquette StartMyNewBusiness Real Estate Gama Pulsa celebrity Home Improvement Automotive Parts Berita Mojokerto Hosting Mojokerto Berita Mojokerto