
TANGERANG - Prita Mulyasari akhirnya bisa bernapas lega. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang membebaskan perempuan berjilbab itu dari segala tuntutan pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit (RS) Omni Internasional, Tangerang Selatan.''Menyatakan...